Cyberstalking

cyberstalking



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Teknologi komputer saat ini sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, penggunanyapun dari anak-anak sampai orang dewasa. Dengan semakin majunya bidang teknologi namun ancaman atau kejahatanpun semakin marak.
Cyber crime atau biasa disebut dengan kejahatan dunia maya merupakan istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Banyak contoh kejahatan di dunia maya dimana komputer sebagai alat, untuk itu kita sebagai pengguna seyogyanya lebih berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi ini agar tidak terjebak di dalam kejahatan.

1.2  Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah sebagai syarat  pembelajaran di kampus dalam mempelajari mata kuliah Etika Profesi Teknologi dan Informasi Komunikasi (EPTIK). Serta   dapat   bermanfaat   baik   bagi   penulis   maupun bagi pembaca untuk meningkatkan pemahaman masalah kejahatan komputer tentang “Cyber Stalking”.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Penjelasan CyberStalking
"Cyberstalking" adalah penggunaan internet atau alat elektronik lainnya untuk melecehkan seseorang, sekelompok orang, atau organisasi.
Cyberstalking adalah bentuk terbaru dari perilaku kriminal yang melibatkan ancaman persisten atau perhatian yang tidak diinginkan menggunakan internet dan cara lain komunikasi komputer.
Cyberstalking dapat mencakup melecehkan, mengancam atau cabul email, spamming berlebihan, live chat pelecehan atau dikenal sebagai chatting , pesan yang tidak pantas pada papan pesan atau buku tamu online, virus berbahaya elektronik dikirim, email yang tidak diinginkan, dan pencurian identitas elektronik.
Termasuk tuduhan palsupemantauan, membuat ancamanpencurian identitas, kerusakan pada data atau peralatan, permohonan dari anak-anak untuk seks, atau mengumpulkan informasi dalam rangka untuk melecehkan. Aksi cyberstalking bisa sangat berbahaya dan menakutkan, terutama bagi anak dan remaja. Hal ini lantaran informasi identitas pribadi seseorang yang tidak diketahui di Internet memberikan peluang bagi para penguntit (stalker) untuk berkeliaran bebas menjalankan aksinya. Cyberstalker (pelaku cyberstalker alias penguntit) bahkan sering melakukan tindakkan ekstrim karena mereka merasa tidak dapat ditangkap dan/atau dihukum karena sulit dideteksi.

2.2 Kriteria CyberStalking
Bagaimana mengidentifikasi cyberstalking:
Ketika mengidentifikasi cyberstalking "di lapangan", dan khususnya ketika mempertimbangkan apakah akan melaporkannya kepada otoritas apapun hukum, fitur berikut atau kombinasi fitur dapat dianggap untuk mengkarakterisasi situasi mengintai benar : kebencian , direncanakan terlebih dahulu, pengulangan, kesusahan , obsesi , balas dendam , tidak ada tujuan yang sah, secara pribadi diarahkan, mengabaikan peringatan untuk berhenti, pelecehan , dan ancaman. Jika hanya 1x seseorang megejek di dunia mayaitu bukan disebut dengan bully atau pun stalker.Kita harus melihat konteks nya apa! Apakah di kegiatan becanda antar teman, berdiskusi, itu juga harus dilihat, jika mereka hanya sekedar saling mengejek(gurauan), bukan disebut cyberstalking.

2.3 Perbandingan Cyberstalking dan cyberbullying
Pada hakekatnya Cyberstalking dan cyberbullying adalah sama, dimana si peleceh terus membuly (melecehkan) berkali-kali sampai yang dilecehkan tidak nyaman dan depresi, kemudian si peleceh terus menguntitnya/ ( stalker ), kemanapun korban pergi. Baik dari media sosial, email, telpon bahkan si penguntit masuk ke dalam dunia nyata si korban. Dan tidak tanggung-tanggung, si peleceh mampu untuk ‘membunuh’ korban, dalam karakternya di dunia maya, bahkan benar-benar terbunuh di dunia nyata (www.Kompasiana.com)

2.4 Aksi dan Tujuan Cyberstalker
2.4.1    Aksi CyberStalker
• Tuduhan Palsu
Banyak cyberstalkers mencoba untuk merusak reputasi korban. Mereka posting informasi palsu tentang mereka di situs dan website tertentu. Mereka mungkin mengatur situs mereka sendiri, blog atau halaman pengguna untuk tujuan kejahatan ini. Mereka memposting dugaan tentang korban untuknewsgroupchat room atau situs lainnya yang memungkinkan kontribusi masyarakat.
• Upaya untuk mengumpulkan informasi tentang korban
Cyberstalkers mungkin melakukan pendekatan dengan teman-teman korban mereka, keluarga dan rekan kerja untuk mendapatkan informasi pribadi. Mereka dapat memantau informasi di Internet, atau menyewa seorang detektifswasta. Mereka akan sering memonitor aktivitas online korban dan berusaha untuk melacak alamat IP mereka dalam upaya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang korban-korban mereka.


• Mendorong orang lain untuk melecehkan korban
Banyak cyberstalkers mencoba untuk melibatkan pihak ketiga dalam pelecehan ini. Mereka mungkin mengklaim korban telah merugikan penguntit atau keluarganya dalam beberapa cara, misalnya dengan memposting nama korban dan nomor telepon untuk mendorong orang lain ikut mengganggu korban.
• Salah korban
 Akan mengklaim bahwa korban melecehkan dirinya.
• Serangan terhadap data dan peralatan
Mereka mungkin mencoba untuk merusak komputer korban dengan mengirimkan virus.
• Memesan barang dan jasa
Mereka memesan barang atau berlangganan majalah atas nama korban. Ini sering melibatkan langganan untuk melakukan tindakkan pornografi atau memesan mainan seks kemudian dikirim ke tempat korban.
• Mengatur pertemuan
Para pemuda menghadapi risiko tinggi terutama terhadap cyberstalkers yang mencoba untuk mengatur pertemuan di antara mereka.


2.4.2    Tujuan Cyberstalker
• Mengawasi aktivitas online korban via spyware, yaitu program yang dirancang untuk memata-matai komputer atau ponsel seseorang secara jarak jauh.
• Melacak lokasi korban menggunakan teknologi GPS
• Mencegat dengan panggilan ponsel atau SMS seseorang
• Berkedok sebagai korban
• Mengawasi dan menonton aktivitas korban lewat kamera tersembunyi.

Target Cyberstalking
1.         Laki-laki
2.         Perempuan
3.    Mitra Intim (ex. mantan kekasih)
4.  Massa
5.  Perusahaan

2.5 CyberStalking & Situs Jejaring Sosial
Seiring dengan Facebook, situs populer lain seperti Twitter telah memungkinkan cyberstalkers untuk melihat update pada mangsanya dan dalam beberapa kasus, memungkinkan mereka untuk melihat keberadaan korban mereka. Aplikasi terbaru yang memanfaatkan perangkat lunak global positioning (GPS) teknologi, sepertiFoursquare , membuat tindakan menemukan korban mereka lebih mudah. Periksa bahaya teknologi GPS dan korelasinya dengan cyberstalking.
Sebuah survei yang baru-baru ini digelar menunjukkan bahwa 69% dari remaja yang sedang online mengaku mendapat pesan pribadi dari seseorang yang mereka tidak kenal. Sebanyak 50% remaja yang memasuki ruang chatroom mengatakan mereka telah berbagi informasi pribadi dengan orang asing, termasuk nomor telepon, alamat dan di mana mereka bersekolah.  Dan 73% dari permintaan seksual online terjadi ketika menggunakan komputer di rumah. Dalam kasus terburuk, cyberstalker memikat anak untuk mau melakukan pertemuan rahasia, di mana mereka mengalami pelecehan seksual dan bahkan dibunuh.
Cyberstalking merupakan sebuah aksi memata-matai atau menguntit privasi pengguna internet melalui teknologi termasuk komputer, ponsel, kamera dan teknologi lainnya. Cyberstalking nantinya bisa berujung pada tindakan pelecehan, rayuan, pesan vulgar atau mengancam, fitnah atau pesan yang tidak diinginkan. Motifnya beragam, mulai dari balas dendam, marah, sekadar iseng atau ingin mengontrol seseorang.
Fakta bahwa cyberstalking tidak melibatkan kontak fisik dapat menciptakan kesalahanpersepsi bahwa lebih berbahaya daripada menguntit secara fisik. Hal ini belum tentu benar. Dengan fungsi Internet yang menjadi bagian integral dari kehidupan kita pribadi, penguntitprofesional dapat mengambil keuntungan dari kemudahan komunikasi serta peningkatan akses terhadap informasi pribadi. Dengan kata lain, stalker mungkin tidak mau atau tidak mampu menghadapi korban secara langsung atau di telepon, ia mungkin memiliki sedikit keraguan melecehkan atau mengancam dengan mengirim komunikasi elektronik untuk korban. Akhirnya, seperti pelecehan fisik mengintai, ancaman secara online mungkin merupakan awal terhadap perilaku yang lebih serius, termasuk kekerasan fisik.
Menurut survei pertama tentang ‘cyber-stalking’ di Inggris, ditemukan sekitar 35 persen Pria yang menjadi korban dan hampir semua kasus penguntitan ini dilakukan oleh Wanita. Menurut para ahli, membuntuti kekasih lewat situs, sama menyenangkannya dengan berjudi online.
Seorang psikolog dari University of Bedfordshire, yaitu Dr Emma Short juga melakukan penelitian tentang ‘Network for Surviving Stalking’ dan Ia mendapatkan ratusan respon online dari para Pria yang bisa dibilang telah menjadi korban ‘cyber-stalking’. meskipun ada dilaporkan kasus pria melakukan cyberstalking terhadap perempuan dan cyberstalking terhadap sesama jenis.




BAB III
KETENTUAN HUKUM

3.1 Pengaturan cyberstalking dalam UU ITE dan Perbandingannya dengan Negara Lain
Dalam UU ITE, cyberstalking dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang dilarang, dimuat dalam pasal 27 ayat (3), dan ayat (4) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) :
Pasal (3):
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.
Pasal (4):
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman”.Kebanyakan hukum negara-negara di dunia yang mengatur mengenai stalking
mensyaratkan bahwa su
atu perbuatan baru disebut sebagai kejahatan stalking apabila pelaku melakukan ancaman terhadap korban. Hal ini yang nampaknya juga diatur dalam UU ITE.
Sementara tindakan harassment atau menggangu belum diatur dalam UU ITE tersebut, padahal suatu tindakan cyberstalking yang bersifat harassment dapat menjadi langkah awal dari sebuah tindak pidana lainnya, misalnya kasus penculikan anak di bawah umur oleh orang yang baru dikenalnya melalui facebook. Pelaku pasti telah lama ‘membuntuti’ calon korbannya melalui jejaring sosial dan itu merupakan salah satu dari lima tindakan cyberstalking. Sehingga dengan alasan tersebut maka sangat perlu pengaturan lebih lengkap dan lebih tegas mengenai tindak pidana cyberstalking ini.
Cyberstalking telah menjadi kejahatan baru dalam dunia teknologi informasi dan
merupakan masalah serius yang makin berkembang. Di Amerika Serikat, pada tahun 1990 California adalah Negara bagian yang pertama memiliki hukum tentang stalking. Undang-undang tersebut dibuat sebagai hasil dari terjadinya pembunuhan terhadap aktris Rebecca Schaeffer oleh Roberr Bardo pada tahun 1989. Kemudian New York mengundangkan Penal code 240.25 pada tahun 1992 yang telah diubah pada tahun 1994. Kemudian Negara-negara bagian di Australia juga mengundangkan undang-undang mengenai stalking pada tahun
1998. Dan Indonesia baru mengatur tentang stalking dalam UU ITE namun hanya masih terbatas pada tindakan pengancamannya semata.
Hukuman di Indonesia untuk kejahatan serius di dunia maya sepertinya kurang memberi efek jera. Namun demikian, Potensi serius dari kejahatan ini dimasa depan membuat divisi cyber crime Kepolisian Republik Indonesia harus terus meningkatkan kualitas layanannya. Selain di jerat dengan pasal hukuman pidana, para penjahat dunia maya ini juga bisa dikenai pasal undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika yang telah disahkan pada tanggal 25 Maret 2008 yang lalu. Dengan demikian mereka yang mengalami kasus cyber stalking bisa dijerat pasal 27, dalam bab perbuatan yang di larang. Mereka yang melanggar bisa dikenakan hukuman pidana hingga lebih dari 5 tahun. Dan ini yang akan kami bahas lebih lanjut.

3.2 Contoh CyberStalking
1.      Seorang wanita bernama Kaley Hennessy, 26 tahun, dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan 40 tahun masa percobaan karena melakukan pelecehan terhadap seorang ibu (mantan iparnya) dan dua anak laki-laki dengan berbagai cara. Selain mengambil alih akun mereka di media sosial, Kaley juga mengirimkan email keji mecemarkan nama baik mereka.  Tindakan Kaley disebut sebagai Cyberstalking.(www.compasiana.com)
2.      Afriliyani, yang menabrak sembilan orang pejalan kaki (terlepas dari statusnya yang memang bersalah pada kasus itu). Cyber stalking yang dia alami adalah dihujatnya namanya, hingga muncul petisi hukuman mati untuknya, yang membuatnya tidak berdaya untuk melawan, bahkan untuk mempertahankan diri. Efeknya: keluarganya bahkan takut untuk keluar rumah dan sampai seminggu tidak bekerja maupun bersekolah. Pelaku tidak dikasuskan.(www.detik.com)
3.      Kasus guru menjadi korban olok-olok siswa terjadi di SMU Negeri 4 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada 12 Februari 2010. Imbasnya, para siswa yang mengolok-olok atau menghina guru di facebook dikeluarkan dari sekolah. Pelaku merupakan anak di bawah umur dan tidak dijerat UU ITE (www.suaramedia.com)
4.      Berawal dari facebook seorang pemuda berinisial Rm/Gembul ditangkap krn tindak pencabulan terhadap mantannya, selain terjerat pasal pencabulan Rm dikenakan pasal ITE tentang penyalahgunaan IT. (www.Blogspot.com)
Ironisnya dari hukum ITE di Indonesia tentang cyberstalking adalah tidak adanya kasus stalker yang diusut Tuntas. Padahal sudah sangat jelas penguntitan sangat membahayakan dan merupakan kejahatan.

Penyebab Terjadinya CyberStalking pada Remaja
•Terlalu mudah mengungkap informasi pribadi
•Adanya tekanan sosial remaja
•Kurang komunikasi dengan orang tua dan keluarga
•Terlalu excited untuk memamerkan ‘sesuatu’’

Akibat CyberStalking
Mimpi Buruk                           
* Waspada Berlebihan
* Kegelisahan                            
* Merasa Tidak Berdaya
* Takut akan Keselamatan         
* Tidak Fokus
* Syok dan Ketidak Percayaan  
* Stress
* Konsumsi Obat Penenang       
* Depresi & Ketakutan
* Perubahan pada Pola Makan dan Tidur

Mencegah CyberStalking

·  Jangan berbagi informasi pribadi di ruang publik di mana saja secara online, atau memberikannya kepada orang asing, termasuk dalam e-mail atau chat room
·  Sangat berhati-hati tentang pertemuan kenalan secara online secara pribadi.
·  Pastikan bahwa Anda, ISP, dan Internet Relay Chat (IRC) jaringan memiliki kebijakan penggunaan diterima yang melarang cyberstalking.
·  Jika situasi secara online menjadi bermusuhan, log off atau surfing di tempat lain. Jika situasi menempatkan Anda dalam ketakutan, hubungi instansi penegak hukum setempat.

Sajak "Cinta Itu"

Cinta itu mendengarkan, bukan bicara
Karena setiap hari kita bisa bicara tanpa cinta sedikit pun
Bicara, bicara dan bicara
Tapi perlu cinta untuk mau mendengarkan
Mendengarkan dengan kesadaran
Mendengarkan tanpa lelah dan bosan
Cinta itu memberi, bukan menerima
Apakah para pencinta butuh diterima rasa cintanya?
Apakah para pencinta berharap jawaban iya?
Sama sekali tidak
Kita bisa terus memberi tanpa berharap menerima
Karena demikianlah cinta sebenarnya
Cinta itu memahami, bukan menjelaskan
Semakin dijelaskan, maka semakin goyah pondasinya
Tapi semakin dipahami, semakin dalam akarnya
Jangan tertipu oleh kalimat-kalimat penjelasan
Karena cinta tidak butuh penjelasan
Dia hanya butuh dipahami
Cinta itu perjalanan, bukan pemberhentian
Kita tidak berhenti hanya karena menemukan cinta
Justeru baru dimulai perjalanan panjangnya
Kadang lelah, bosan, bahkan tergoda pergi
Kadang sakit, patah hati bahkan dirundung susah
Tapi perjalanan harus diteruskan
Dan terakhir
Cinta itu adalah bersabar, bukan tergesa-gesa
Bersabar menunggu waktu terbaiknya
Bersabar menunggu orang paling tepat
Bersabar dengan cara paling mulia
Dan tentu saja
Bersabar atas setiap skenario yang terjadi

† 10 PESAN BIJAK †

1. Jika kemampuan kita berasal dari Allah, kita tidak akan pernah tidak mampu.
2. Allah lebih peduli tentang karakter kita daripada kenyamanan kita. Sasaran-Nya bukanlah untuk memanjakan kita secara fisik, melainkan untuk menyempurnakan kita secara rohani.
3. Bersyukurlah selalu kepada Tuhan. Jauh di dalam jantung rasa Syukur dan anugrah iman yang luar biasa besarnya.
4. Harapan adalah nilai kemanusian yang penting untuk kehidupan yang dinamis. Di tempat ada harapan, disitu ada kehidupan.
5. Impian adalah tanda bahwa Tuhan bekerja di dalam hidup Anda. Khususnya jika impian itu untuk membantu orang lain atau melakukan sesuatu yang baik yang tidak dilakukan oleh orang lain.
6. Jagalah agar hatimu tetap benar, dan imanmu akan menyala terang-benderang.
7. Kebahagiaan adalah punya tangan untuk memegang, menemukan hati untuk disembuhkan, dan tergantung pada hari esok dengah kasih.
8. Siapa saja bisa berhasil di laut yang tenang, tetapi kemenangan atas badailah yang mendapatkan kehormatan yang sesungguhnya.
9. Tiada ada orang yang terlalu kecil bagi kasih Allah. Dan dengan jenis kasih yang seperti itu, tidak ada puncak yang terlalu tinggi untuk didaki.
10. Tuhan lebih tertarik pada karakter kita daripada kepandaian kita karena karakter berasal dari hati kita.
Shalom, Semangat Pagi,
Semangat Berkarya dengan Kasih-NYA
TUHAN YESUS Memberkati... 

✿ 8 KADO INDAH ✿

Delapan macam kado ini adalah hadiah terindah dan tak ternilai bagi orang-orang yang Anda sayangi.
1. Kehadiran.
Kehadiran orang yang dikasihi adalah kado yang tak ternilai harganya. Memang kita bisa juga hadir lewat surat , telepon, foto, atau fax. Namun dengan berada di sampingnya, Anda dan dia dapat berbagi perasaan, perhatian, dan kasih sayang secara lebih utuh dan intensif. Jadikan kehadiran Anda sebagai pembawa kebahagiaan.
2. Mendengar.
Sedikit orang yang mampu memberikan kado ini. Sebab, kebanyakan orang lebih suka didengarkan ketimbang mendengarkan. Dengan mencurahkan perhatian pada segala ucapannya, secara tak langsung kita juga telah menumbuhkan kesabaran dan kerendahan hati. Untuk bisa mendengar dengan baik, pastikan Anda dalam keadaan betul-betul relaks dan bisa menangkap utuh apa yang disampaikan. Tatap wajahnya. Tidak perlu menyela, mengkritik, apalagi menghakimi. Biarkan ia menuntaskannya, ini memudahkan Anda memberikan tanggapan yang tepat setelah itu. Tidak harus berupa diskusi atau penilaian. Sekedar ucapan terima kasih pun akan terdengar manis baginya.
3. Diam.
Seperti kata-kata, di dalam diam juga ada kekuatan. Diam bisa dipakai untuk menghukum, mengusir, atau membingungkan orang. Tapi lebih dari segalaya, diam juga bisa menunjukkan kecintaan kita pada seseorang karena memberinya "ruang". Terlebih jika sehari-hari kita sudah terbiasa gemar menasehati, mengatur, mengkritik, bahkan mengomel.
4. Kebebasan.
Mencintai seseorang bukan berarti memberi kita hak penuh untuk memiliki atau mengatur kehidupannya. Bisakah kita mengaku mencintai seseorang jika kita selalu mengekangnya? Memberi kebebasan adalah salah satu perwujudan cinta. Makna kebebasan bukanlah "kamu bebas berbuat semaumu". Lebih dalam dari itu, memberi kebebasan adalah memberinya kepercayaan penuh untuk bertanggung jawab atas segala hal yang ia putuskan atau lakukan.
5. Keindahan.
Siapa yang tak bahagia, jika orang yang disayangi tiba-tiba tampil lebih ganteng atau cantik? Tampil indah dan rupawan juga merupakan sebuah kado yang indah. Selain keindahan penampilan pribadi, Anda pun bisa menghadiahkan keindahan suasana di rumah. Vas dan bunga segar cantik di ruang keluarga atau meja makan yang tertata indah, misalnya.
6. Tanggapan Positif.
Tanpa sadar, sering kita memberikan penilaian negatif terhadap pikiran, sikap, atau tindakan orang yang kita sayangi. Seolah-olah tidak ada yang benar dari dirinya dan kebenaran mutlak hanya ada pada kita. Kali ini, coba hadiahkan tanggapan positif. Nyatakan dengan jelas dan tulus. Cobalah ingat, berapa kali dalam seminggu terakhir Anda mengucapkan terima kasih atas segala hal yang dilakukannya demi Anda. Ingat-ingat pula, pernahkah Anda memujinya? Kedua hal itu, ucapan terima kasih dan pujian (dan juga permintaan maaf) adalah kado indah yang sering terlupakan.
7. Kesediaan Mengalah.
Tidak semua masalah layak menjadi bahan pertengkaran. Apalagi sampai menjadi pertengkaran yang hebat. Bila Anda memikirkan hal ini, berarti Anda siap memberikan kado "kesediaan mengalah". Kesediaan untuk mengalah juga dapat melunturkan sakit hati dan mengajak kita menyadari bahwa tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini.
8. Senyuman. 
Percaya atau tidak, kekuatan senyuman amat luar biasa. Senyuman, terlebih yang diberikan dengan tulus, bisa menjadi pencair hubungan yang beku, pemberi semangat dalam keputusasaan, pencerah suasana muram, bahkan obat penenang jiwa yang resah. Senyuman juga merupakan isyarat untuk membuka diri dengan dunia sekeliling kita. Kapan terakhir kali Anda menghadiahkan senyuman manis pada orang yang dikasihi.